MABES NEWS


 

LAMBATNYA PENANGANAN DUMAS DI POLDA SUMUT: BARESKRIM POLRI AMBIL LANGKAH TEGAS

LAMBATNYA PENANGANAN DUMAS DI POLDA SUMUT: BARESKRIM POLRI AMBIL LANGKAH TEGAS





Jakarta, Januari 2025 – Penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Saudara Subagio terkait dugaan pelanggaran hukum di Sumatera Utara mendapat sorotan karena lambannya proses penyelesaian di Ditreskrimsus Polda Sumut.


Dalam surat resmi yang diterbitkan oleh Bareskrim Polri dengan nomor B/15564/IX/RES.7.5/2024/Bareskrim, pihak kepolisian pusat menegaskan bahwa laporan perkembangan kasus terkait mobil Mitsubishi Colt Diesel yang ditangkap di Kawasan Industri Medan (KIM) pada Maret 2022 masih belum tuntas. Hal ini disinyalir akibat kurangnya efektivitas dalam pengawasan penyidikan di tingkat Polda.


Dalam rangka mempercepat penyelesaian kasus, Biro Wasidik Bareskrim Polri telah mengeluarkan arahan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut untuk:

  1. Mempercepat laporan kemajuan penanganan perkara.
  2. Melakukan evaluasi terhadap penyidikan yang berjalan.
  3. Meningkatkan pengawasan dan supervisi agar proses lebih transparan dan akuntabel.
  4. Memberikan rekomendasi kepada penyidik untuk menyelesaikan kasus sesuai aturan hukum.

Keterlambatan ini menimbulkan kekecewaan bagi pelapor, yang merasa bahwa keadilan sulit dicapai karena proses yang berlarut-larut. Subagio, melalui pengaduannya, meminta agar Bareskrim Polri dapat mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap lalai menangani Dumas tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap Polri dapat memberikan solusi konkret untuk memastikan setiap pengaduan yang dilaporkan dapat diselesaikan dengan cepat, tanpa mengorbankan kualitas dan transparansi proses hukum.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparat penegak hukum untuk meningkatkan profesionalisme dan responsivitas dalam menangani pengaduan masyarakat.(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar