MABES NEWS


 

Wisuda Sarjana STAI Al-Hikmah Medan ke-XXIX Dinyatakan Tidak Sah

Wisuda Sarjana STAI Al-Hikmah Medan ke-XXIX Dinyatakan Tidak Sah


Medan, 2 Januari 2025– Pelaksanaan Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana ke-XXIX Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan menuai protes keras dari sejumlah pihak. Acara tersebut dinyatakan tidak sah karena tidak dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama maupun Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) dan Pihak dari Pemko Medan . (28 Desember 2024)



Dugaan pelanggaran serius muncul karena izin operasional dan legalitas STAI Al-Hikmah Medan berada di bawah Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah yang didirikan pada tahun 1983, yang memiliki izin pendirian STAI sejak tahun 1996 berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.


Pasal 59 menyebutkan  : bahwa perguruan tinggi harus memiliki izin resmi dari pemerintah dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).  

Pelanggaran terhadap UU Yayasan : 

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yang telah diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2004.

Pasal 3 :  menegaskan bahwa yayasan yang menaungi pendidikan harus memiliki struktur dan pengelolaan yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.  

Rules Gaja, S.Kom, Ketua  Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan, menegaskan bahwa pihaknya sebagai pemegang izin resmi merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan wisuda ini. Ia menyampaikan, "Acara ini mencoreng citra pendidikan di Sumatera Utara. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap pihak-pihak yang merusak dunia pendidikan."  

Harapan untuk Dunia Pendidikan yang Lebih Baik

Dengan adanya insiden ini, diharapkan seluruh pihak terkait menjaga integritas dunia pendidikan, terutama di Sumatera Utara. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini menjadi langkah penting untuk memastikan pendidikan tinggi di Indonesia berjalan sesuai dengan regulasi.  (Tim)


Posting Komentar

0 Komentar