MABES NEWS


 

DUALISME IZIN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-HIKMAH MEDAN DIPERIKSA APARAT PENEGAK HUKUM

DUALISME IZIN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-HIKMAH MEDAN DIPERIKSA APARAT PENEGAK HUKUM 




Medan, 2 Januari 2025 – Isu dualisme izin operasional Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan terus menjadi sorotan. Permasalahan ini mencuat sejak dilaporkan oleh Sekjen Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Jonni Kenro, ke Polda Sumut pada 13 Desember 2024. Dalam laporannya, Jonni Kenro mengungkapkan adanya penggunaan izin secara tidak sah oleh pihak tertentu sejak tahun 2014, yang merugikan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan .  


Yayasan Yaspetia, yang berdiri sejak 1983, memiliki hak penuh atas pendirian Sekolah Tinggi berdasarkan izin yang diterbitkan pada tahun 1996. Ketua Yaspetia, Rules Gajah, S.Kom, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan banyak pihak, terutama mahasiswa yang menjadi korban.  

"Dualisme ini telah berlangsung selama 10 tahun terakhir. Kami tidak akan tinggal diam karena ini mencoreng nama baik yayasan dan mengorbankan masa depan generasi muda," ujar Rules Gajah.  

Di sisi lain, Ketua STAI Al-Hikmah Medan yang baru diangkat menyatakan komitmennya untuk memperbaiki citra kampus dan meningkatkan statusnya menjadi institut di masa mendatang. "Kami siap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memajukan pendidikan di bawah naungan Yaspetia," tegasnya.  

Langkah hukum ini juga didukung oleh Ketua Badan Pengurus Wilayah Yaspetia, Jonni Kenro Situmeang, yang akan melaporkan pihak yang diduga bertanggung jawab ke Polda Sumut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan kasus ini agar tidak ada lagi korban yang dirugikan.  

Yayasan Yaspetia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan legalitas institusi pendidikan sebelum mendaftar. Untuk informasi resmi, masyarakat dapat mengunjungi kantor Yaspetia di Jalan Cempaka Raya No. 96, Medan Helvetia, Kota Medan (Humas)

Posting Komentar

0 Komentar